Pangkalpinang - Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (red: APBD ) pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025 sebagaimana juga yang telah diamanatkan dalam peraturan Perundang Undangan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka telah digelar rapat internal pembahasan terkait laporan realisasi semester pertama serapan anggaran pada satuan organisasi perangkat kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Plt Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, Jimmi Sofyan dalam keterangannya usai pelaksanaan rapat internal pembahasan serapan anggaran sementer pertama yang diadakan di ruang pertemuan lantai II kantor DINSOSPMD hari ini selasa (08/07) yang dihadiri oleh seluruh pejabat pelaksana teknis kegiatan (red: PPTK)
Dalam keterangannya, Plt Sekretaris Jimmi Sofyan mengungkapkan bahwa adapun terkait dengan serapan anggaran belanja semester pertama tahun anggaran 2025 pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, telah mencapai 40,20 persen dari total keseluruhan pagu anggaran.
“ jadi tadi dari hasil rapat dipaparkan bahwa untuk serapan anggaran pada semester pertama tahun 2025 mencapai 40,20 persen”, ungkap Plt Sekretaris Jimmi Sofyan.
Adapun hal-hal lainnya yang dibahas pada rapat internal pembahasan anggaran tersebut, dijelaskan Plt Jimmi Sofyan adalah terkait penyampaian arahan pimpinan kepada seluruh pelaksana teknis kegiatan terkait dengan penggunaan anggaran.
“ terkait dengan pelaksanaan penggunaan anggaran, tadi juga sudah disampaikan agar anggaran yang ada digunakan secara efektif, efisien untuk mendukung program-program pembangunan yang berdampak pada masyarakat dengan berpedoman pada peraturan yang ada”, ungkap Plt Sekretaris Jimmi Sofyan.
Pada rapat tersebut, selain evaluasi terhadap serapan anggaran, dijelaskan Plt Sekretaris Jimmi Sofyan, juga dilakukan pembahasan mengenai startegi percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan target, peningkatan koordinasi antar bidang dan pemantauan terhadap penggunaan anggaran dan penyampaian kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.