[Pangkalpinang]--Dinaungi cuaca yang gerimis sejak pagi, Penganugerahan Predikat dan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024 dilaksanakan dengan meriah. Terlaksana di Hotel Grand Safran pada Selasa (17/12/2024), penyerahan penghargaan diberikan kepada para Kepala Daerah, Kepala Kepolisian Resor, Kepala Badan Pertanahan, dan Kepala Perangkat Daerah yang berhasil berprestasi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tersebut.
Pengawasan dan penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah ini menjadi leading sektor tugas dan fungsi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Penilaian dilaksanakan sejak tahun 2015 dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi Indonesia yang lebih maju dan sentosa.
Kepala Perwakilan ORI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kolaborasi dan kerja sama semua pihak yang terjalin selama ini dalam pelaksanaan penilaian.
"Dari tahun 2022 sampai dengan 2024 maka tampak perbaikan terhadap pelayanan kepada masyarakat. Pada tahun 2022 dari 68 instansi terdapat 54 zona hijau,13 zona kuning dan 1 zona merah. Namun, berkat keterbukaan dan kerja sama semua pihak maka Provinsi Bangka Belitung pun berprogres. Walaupun pada tahun ini Babel belum mencapai prestasi seperti tahun sebelumnya di tingkat nasional. Pada tahun 2023 seluruh polres dan kantor tanah mendapat zona hijau. Bahkan pernah menjadi Top 5 di tingkat nasional.
Bersyukurnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang sebelumnya berada di zona kuning pada tahun ini sudah ikut bergabung dengan yang lainnya di zona hijau." Ujarnya.
Yunan Helmi, mewakili Pj Gubernur Babel, menyampaikan "merupakan tanggung jawab dan kewajiban kita bersama dalam melaksanakan pelayanan publik dengan baik dan benar. Sehingga menjadi kewajiban pejabat pelaksana pelayanan publik untuk mempelajari standar pelayanan yang baik."
"Vox populi, vox Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan," ujar Johanes Widijantoro, Kepala ORI, membuka sambutannya.
"Saya turut berbangga dan bahagia atas capaian bapak ibu semua dalam perbaikan pelayanan yang terselenggara. Ombudsman sejatinya hadir bukan untuk menakuti atau memaksa penyelenggara agar sesuai keinginan masyarakat, tetapi memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Semakin hari ekspektasi masyarakat semakin tinggi atas pelayanan kita sehingga sudah semestinya kita terus meningkatkan kualitas layanan dengan memperbaiki yang kurang dan mempertahankan yang sudah baik." Tambahnya.
"Desain penilaian kepatuhan pelayanan publik pada tahun 2025-2029 diharapkan berkembang menjadi desain opini pengawasan penyelenggaran pelayanan publik. Kami terus mengevaluasi dan mengembangkan instrumen penilaian yang kami gunakan."
Penganugerahan kali ini meliputi beberapa kategori, yaitu
1. Kategori Pemerintah Provinsi
1. Kategori Kantor Pertanahan
3. Kategori Kepolisian Resor
4. Kategori Pemerintah Daerah
5. Top 10 terbaik OPD se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk kategori Kantor Badan Pertanahan peraih Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Babel yaitu:
1. Kantor Badan Pertanahan Wilayah Bangka dengan nilai 95.11
2. Kantor Badan Pertanahan Wilayah Bangka Tengah dengan nilai 92.99
3. Kantor Badan Pertanahan Wilayah Bangka Selatan dengan nilai 90.25
4. Kantor Badan Pertanahan Wilayah Pangkalpinang dengan nilai 89.26
5. Kantor Badan Pertanahan Wilayah Belitung dengan nilai 84.27
6. Kantor Badan Pertanahan Wilayah Bangka Barat dengan nilai 82.71
7. Kantor Badan Pertanahan Wilayah Belitung Timur dengan nilai 81.71