Pangkalpinang-Pendataan dan pembinaan Tuna Susila (TS) kembali dilakukan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/02/2025). Kali ini DinsosPMD menyentuh lokasi Parit Enam, Kota Pangkalpinang. 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dyah Yuni Utari menyampaikan dalam arahannya terkait rentannya kondisi Tuna Susila selama menjalankan pekerjaan mereka. 

"Teman-teman semua disini bekerja di tempat dengan resiko tinggi, sehingga harus bisa menjaga diri agar terhindar dari hal-hal beresiko yang dapat membahayakan diri," ungkap Dyah. 

Guna mencegah terjadinya kondisi beresiko dan kemungkinan tindak kekerasan yang dihadapi Tuna Susila, DinsosPMD menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja, DPPPAKB Kota Pangkalpinang dan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam melakukan pendataan dan pembinaan di lokalisasi. 

Sebanyak 39 orang Tuna Susila yang berasal dari 15 cafe di lokalisasi parit enam berhasil didata oleh Tim DinsosPMD. 
Dengan cukup antusias, mereka mendengarkan secara seksama materi yang disampaikan narasumber selama proses pembinaan. 

Pihak DPPPAKB siap menerima aduan dari Tuna Susila jika terdapat tindakan yang menjurus pada tindak kekerasan kepada perempuan maupun anak yang berada di lokalisasi. Menyampaikan hal serupa, pihak Binmas Polda Kepulauan Bangka Belitung siap mencegah dan menerima aduan jika sewaktu-waktu terjadi tindak kekerasan. 

Penyuluh sosial muda, Muhammad Akib menyampaikan dalam akhir sesi pembinaan tentang pentingnya Tuna Susila mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, mulai dari melaporkan diri kepada pejabat setempat, hingga melindungi diri dari tindak kekerasan.

"Kami disini memberikan pembinaan tentang hak dan kewajiban adik-adik semua. Semua yang datang kesini wajib melapor keberadaan kepada ketua RT, kemudian harus bisa menjaga diri dari tamu yang dicurigai membawa napza. Selain itu, sebisa diri menjaga diri dari tindak kekerasan, salah satunya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan salah satu kekerasan terhadap perempuan," ungkap M.Akib menutup kegiatan pembinaan.