Pangkalpinang – Upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana tertuang dalam instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih yang bertujuan dalam rangka mendorong kemandirian bangsa menuju Indonesia EMAS 2025 terus dilakukan pemerintah daerah, termasuk pemerintah daerah provinsi kepulauan bangka belitung.
Terkhusus untuk di provinsi kepulauan bangka belitung tercatat sebesar 78,65 persen dari 309 desa dan 84 kelurahan telah terbentuk koperasi merah putih yang berbadan hukum. Data informasi ini sebagaimana diungkapkan Sopiar selaku kepala bidang koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kep.Bangka Belitung pada paparannya mengenai penguatan dan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan hari ini selasa (17/06) pada pertemuan rapat koordinasi kepala desa se bangka belitung di ruang mahligai – rumah dinas gubernur.
Adapun sebaran capaian pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di tiap kabupaten meliputi kabupaten bangka tengah, kabupaten bangka selatan dan kabupaten belitung timur untuk pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih telah mencapai 100 persen, sedangkan untuk beberapa wilayah kabupaten/kota saat ini pembentukan koperasi desa merah putih yang masih dalam proses pengesahan badan hukum meliputi untuk kabupaten belitung mencapai pembentukan koperasi desa merah putih mencapai 79,59, persen, sedangkan untuk wilayah kabupaten bangka mencapai 62,96 persen, wilayah bangka barat mencapai 50 persen dan kota pangkalpinang mencapai 73,81 persen
Program prioritas nasional yang memiliki prioritas utama membangun dari desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan tersebut, tentunya diharapkan dapat terealisasi mencapai 100 persen pada Juni 2025. Hal ini disampaikan Gubernur Hidayat Arsani dalam pesan dan arahannya kepada kepala desa se bangka belitung pada pertemuan rapat koordinasi hari ini, dimana melalui pembentukan koperasi merah putih maka pembangunan pedesaan dan kota yang melibatkan berbagai aspek termasuk aspek pembangunan ekonomi dan sosial dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat di desa.
“ kita (red: pemerintah pusat dan daerah) membuat perekonomian dengan menggandengkan Koperasi Merah Putih sebagaimana instruksi Bapak Presiden, supaya ekonomi di daerah ini jalan dan utamakan masyarakat setempat”, Pesan Gubernur Hidayat Arsani.
Atas capaian tersebut, Gubernur Hidayat Arsani yang didampingi oleh Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD, Tarmin juga menyampaikan pesan apresiasinya atas upaya pemerintah kabupaten/kota yang bersinergi dengan pemerintah provinsi atas capaian percepatan pembentukan koperasi desa merah putih yang telah terbentuk dalam rangka mendorong pembangunan pedesaan.