Patroli Wilayah Sosial oleh Seksi Rehabiltasi Sosial Tuna Sosial dan Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali bersinergi bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didampingi Koordinator TKSK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai Permasalahan anak-anak Punk yang meresahkan dan dianggap telah mengganggu ketertiban umum, pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023.

Berdasarkan hasil Patwal tersebut, telah diamankan 3 (tiga) orang anak warga Pangkalpinang yang beraktifitas sebagai Pengamen dan 9 (sembilan)  anak Punk yang berasal dari Sumatera Selatan. Dari pengakuan mereka sudah 2 (dua) hari berada di Pangkalpinang dan melakukan kegiatan mengamen dijalanan, sebagai tindakan preventif langsung diamankan ke kantor Satpol PP Provinsi Kep. Babel untuk dilakukan pendataan, assesmen, pembinaan, serta menandatanganani surat pernyataan.

Dari hasil pendataan dan pembinaan yang berlangsung hangat, kooperatif serta bersedia untuk dipulangkan kedaerah asal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian di Muntok. Tentunya dengan pengawalan dari Satpol PP Provinsi. Kepulauan. Bangka Beltung. Pada hari rabu tanggal 08 maret 2023, dan telah di serahterimakan kepada Pihak PT. ASDP (Persero) selaku instansi yang menjembatani proses pemulangan tersebut.

Semoga apa yang telah kita lakukan bersama-sama menjadi hikmah dan memperkuat jaring sosial yang ada di bumi serumpun sebalai ini.