PANGKALPINANG- Menindaklanjuti pelaksanaan penerapan PPKM level IV dan III yang dilakukan oleh Tim satuan tugas (SATGAS) Covid19 di bangka belitung, Gubernur kepulauan bangka belitung, Erzaldi Rosman hari ini Rabu bertempat di halaman kantor (04/08) memimpin apel pagi dan sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh satuan tugas (SATGAS) COVID19 dari unsur pemerintah daerah terkait penerapan PPKM Level III dan IV dalam penanganan pencegahan peningkatan kasus COVID19 di lapangan.
Adapun point arahan yang disampaikan Gubernur Erzaldi kepada Tim Satgas Covid19 unsur pemerintah daerah diantaranya ;
Pertama, dalam penegakan disiplin PPKM level IV dan III yang dilakukan oleh Tim Satgas kepada pelaku usaha, Gubernur meminta agar seluruh Tim Satgas yang bertugas dilapangan memiliki kesamaan pemahaman dan informasi dalam penegakan aturan mengenai PPKM dilapangan sebagaimana tertuang dalam instruksi Menteri dalam negeri dan Peraturan Gubernur.
“ saya minta kepada bapak/ibu semua (red: tim satgas covid19) pelajari betul aturan mengenai PPKM level skala IV dan III ini sebagaimana tertuang dalam instruksi MENDAGRI dan SK Gubernur berkenaan dengan pelaksanaan PPKM dan saya (red: Gubernur) harapkan bapak/ibu semua bisa menjelaskan dengan baik dan benar di masyarakat khususnya kepada kelompok usaha seperti usaha warung, restoran; tempat hiburan dan lainnya, saya minta pelajari betul-betul, saya minta antara tim satu dengan tim lainnya tidak boleh ada yang berbeda dalam memberikan penjelasan mengenai aturan PPKM ”, tegas Gubernur Erzaldi.
Kedua, Gubernur meminta agar tim Satgas COVID19 dalam melakukan penegakan disiplin PPKM Level IV dan III dengan pendekatan humanis dan tidak melakukan tindak kekerasan.
“ saya minta agar saat melakukan penegakan di lapangan lakukan dengan pendekatan yang humanis, buat masyarakat dan pelaku usaha bisa memahami secara jelas, yakin lah bahwa mereka (red: masyarakat dan pelaku usaha) tidak mau melanggar aturan PPKM ini karena mereka (red: pelaku usaha dan masyarakat) juga mau merasa aman dari bersama-sama”, tegas Gubernur Erzaldi
Ketiga, arahan mengenai penerapan layanan isolasi terpadu bagi pasien COVID19. “ Isolasi terpadu harus dilakukan untuk pasien yang isoman, semua harus dibawa ke tempat isolasi terpadu” ungkap Gubernur Erzaldi
Keempat, Gubernur menginstruksikan kepada jajaran dan instansi terkait (red: Tagana DINSOSPMD Babel) untuk membuka dapur umum dalam mendukung pelaksanaan layanan isolasi terpadu bagi pasien COVID19.
” dan setiap ada posko terpadu disitu ada dapur umum, saya minta ini ini dinas sosialpmd dengan tim tagana nya untuk mempersiapkan”, tegas Gubernur
Kelima, Gubernur juga meminta agar tim Satgas covid19 pemerintah daerah juga ikut membantu tim satgas COVID19 pihak aparat keamanan dalam melaksanakan penerapan disiplin PPKM di lapangan.
Keenam, Gubernur juga meminta agar tim satgas yang bertugas di lapangan untuk juga menjaga kesehatan dan akan memberikan suplemen vitamin tambahan guna menjaga imunitas daya tahan tubuh dari petugas yang akan bertugas di tengah pandemik COVID19 saat ini.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi dan melihat sarana dan pra sarana tempat isolasi terpadu yang akan di buka pemerintah provinsi untuk penanganan pasien COVID19 diantaranya mengunjungi asrama haji dan Balai Latihan kerja (BLK) DISNAKER Provinsi Kep. Bangka Belitung yang keduanya berlokasi di pangkalpinang serta rumah sakit COVID19 yang berada di Air Anyir Sungailiat Kabupaten Bangka.