Pangkalpinang, Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik adalah salah satu instrumen yang membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan terpercaya dalam membangun transparansi serta akuntabilitas kinerja pemerintah dan juga pengawasan terhadap aksesibilitas dan kulaitas pelayanan publikyang dibeikan sebagai hak yang harus dipenuhi kepada masyarakat. Pengabaian terhadap pelayanan publik disinyalir berimbas pada memburuknya kualitas pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Menyadari hal ini Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bangka Belitung pada tanggal 20 Juli 2023 memfasilitasi asistensi P4 2023 yang bertempat di ruang rapat Dinas Dinsospmd, hal ini merujuk pada target yang dicanangkan yaitu Provinsi Bangka Belitung Menuju Zona Hijau dengan penilaian yang maksimal. Dalam kegiatan asistensi ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Fungsional Dinsospmd Babel, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, RSUP Babel, Biro Organsisasi Bangka Belitung, Pimpinan PTSP dan staff serta Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung.
Dalam paparannya M.Tegi Galla Putra Assesor konsultatif Ombudsman untuk Provinsi Bangka Belitung mengetengahkan beberapa proses penyelenggaraan pelayanan publik berbasis evidence (bukti), dan menggunakan metodologi yang kredibel (evidence based policy) hal ini digunakan dalam upaya meminimalisir maladmistrasi yang mungkin terjadi di badan publik. pemahaman yang mumpuni dalam kaidah-kaidah dasar dalam penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman akan berimplikasi pada pengkategorian tingkat hasil kepatuhan antara lain tinggi, sedang dan rendah.
Plt Sekretaris Dinsospmd Provinsi Bangka Belitung Sri Kusmala mengajak agar semua pihak penyelenggara pelayanan publik khususnya di internal Dinsospmd untuk lebih presisi dalam mencermati konsep empat dimensi penilaian antara lain dimensi input yang terdiri dari variabel penilaia kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana dan prasarana, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan publik, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi serta yang terakhir dimensi pengaduan yang terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.
Semoga apa yang menjadi target besar bersama yaitu menjadikan penilaian bagi Provinsi Bangka Belitung menjadi hijau dapat tercapai dalam waktu yang ditetapkan bersama.