Pangkalpinang  - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani berpesan dan meminta agar aparatur pemerintah desa khususnya kepada  kepala desa untuk amanah dan mempedomani aturan hukum di dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Hidayat Arsani dalam sambutannya pada kegiatan rapat koordinasi pemerintahan desa yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kep.Bangka Belitung di ruang pertemuan Mahligai rumah dinas Gubernur, Air Itam – Pangkalpinang, selasa (17/05).

Turut mendampingi Gubernur pada pertemuan siang itu, Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmin, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten serta kepala desa se provinsi kepulauan bangka belitung.

Pentingnya mempedomani aturan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan ditegaskan Gubernur Hidayat Arsani adalah sebagai bentuk upaya langkah preventif agar tidak terjadinya masalah hukum. “ Pertama tugas saya (red: sebagai Gubernur) mengamankan dan  mengingatkan agar kades-kades (red: Kepala Desa) agar bekerja amanah dan sesuai aturan” pesan Gubernur Hidayat Arsani.

Gubernur juga menegaskan selaku aparat yang berwenang di dalam mengambil kebijakan dan keputusan di desa tentunya harus berlandaskan dengan pedoman aturan hukum dan kewenangan yang mengatur  agar diharapkan kedepannya tidak terjadi permasalahan.

Ia menegaskan dengan mempedomani aturan hukum, diharapkan potensi permasalahan hukum di dalam penyelenggaraan pemerintahaan dapat dicegah dan dihindari. Untuk itu, Gubernur  Hidayat Arsani juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah provinsi telah menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan masalah hukum di dalam penyelenggara pemerintahan termasuk penyelenggaraan pemerintahan desa.

“ Saya sudah komitmen dengan Pak Kajati (red: Kepala Kejaksaan Tinggi) agar kepala desa dapat diberikan pendampingan hukum dalam upaya pencegahan terjadinya masalah hukum di dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk pemerintahan desa”, tegas Gubernur.

Pentingnya mengedepankan aturan hukum di dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dijelaskan Gubernur Hidayat Arsani juga sebagai bentuk kepastian di dalam upaya menyukseskan pembangunan desa dan kota. “ karena di dalam pembangunan itu perlu kepastian serta pembangunan desa dan kota harus berjalan beriringan, sehingga akan berdampak baik bagi pembangunan desa dan kota,”, jelas Gubernur Hidayat Arsani.

Diakhir sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani meminta agar sinergitas pemerintah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota sampai kepada pemerintah desa juga menjadi kunci upaya untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat baik di desa dan kota secara keseluruhan.

“ jadi mari kita bangun bersama-sama daerah kita ( red: bangka belitung), ungkap Gubernur Hidayat Arsani.

Hal yang senada juga disampaikan Plt (red: Pelaksana Tugas) Kepala Dinas Sosial dan PMD, Tarmin dalam arahannya pada pertemuan dengan kepala desa se bangka belitung hari ini.  Ditegaskan Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD, Tarmin bahwa sebagai  sebagai penyelenggara pemerintan di desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa , maka peran aparat pemerintah desa sangat penting. Untuk itu,Ia harapkan agar aparat desa di dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan harus mempedomani dan menjalankan  pemerintahan berdasarkan atas peraturan yang berlaku.

“ bahwa kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan di desa memiliki tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di desa, apalagi kepala desa yang ada otonominya di desa,untuk itu jadi kepala desa harus memahami aturan-aturan itu sangat penting agar dalam menjalankan roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik”, tegas Plh Kepala Dinas Sosial dan PMD, Tarmin.

Dengan mematuhi peraturan yang berlaku, dijelaskan Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD, maka diharapkan dapat meminimalisir dan sekaligus upaya pencegahan terjadinya permasalahan hukum di dalam proses pembangunan. “karena jika kita ( red:  pemerintah desa) sudah menjalankan pemerintahan sesuai aturan diharapkan dapat mencegah permasalahan, jadi jangan berdasarkan katanya-katanya, jadi pedomani aturan yang ada”, pesan Plt Kepala Dinas sosial dan PMD, Tarmin.

Dalam  kesempatan tersebut, Plt Kadinsospmd Tarmin juga mengungkapkan pentingnya koordinasi dan sinergi pemerintah dalam mendukung upaya pembangunan di bangka belitung khususnya pembangunan desa dan kota. “ Saya ingin menyampaikan juga, bahwa hari ini Bapak Gubernur sudah melakukan pertemuan rapat koordinasi dengan bupati dan walikota se bangka belitung dan Alhamdullilah semuanya hadir, hal ini menunjukan sebagai bentuk koordinasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota cukup baik, dan tentunya ini juga perlu di dukung oleh pemerintah desa”, pesan Plt Kepala Dinas, Tarmin.

Dengan adanya koordinasi dan sinergi yang baik tersebut dijelaskan  Plt Kadinsospmd, Tarmin, diharapkan  dapat memacu upaya percepatan pembangunan di daerah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat “ tentunya dengan adanya sinergi dan koordinasi yang baik ini akan membawa dampak positif bagi daerah, sehingga pembangunan pun bisa seiring sejalan dan berjalan dengan baik”, ungkap Plt Kapala Dinas Sosial dan PMD,  Tarmin.

Usai penyampaian sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian materi tentang penguatan dan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di provinsi kepulauan bangka belitung dan kemudian dilanjutkan denngan pemberian penghargaan kepada pemenang lomba teknologi tepat guna dan lomba desa se provinsi kepulauan bangka belitung yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.