Dalam rangka penetapan rencana kerja pemerintah desa pagarawan kabupaten bangka tahun 2024, maka Sabtu (05/08) telah dilakukan musyawarah desa penyusunan rencana kerja pemerintah desa. Pada kegiatan tersebut, penggerak swadaya masyarakat desa dinas sosial dan pemerintah desa provinsi kepulauan bangka belitung turut memberikan pendampingan di dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes).

Masukan dan arahan berkenaan penetapan skala prioritas program kerja pemerintah desa yang harus sejalan dan sesui dengan Rencana Pembangunan jangka menengah desa atau disingkat RPJMDes disampaikan JFT penggerak swadaya Masyarakat desa, Triana Ermawati yang saat itu memberikan asistensi atau pendampingan di dalam kegiatan musyawarah desa hari itu, yang juga di ikuti oleh seluruh perangkat pemerintah desa pagarawan mulai dari kepala desa, sekretaris dan perangkat desa, badan permusyawaratan desa, pendamping desa, pendamping lokal desa dan perwakilan dari unsur masyarakat.

Adapun yang dimaksudkan dengan RPJMDes dan RKP Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan pedoman di dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah. Di dalam peraturan perundang undangan tersebut menegaskan bahwa di dalam penyusunan RPJMDes dan RKPDes harus melalui proses musyawarah desa yang melibakan unsur masyarakat, unsur badan permusyawaratan desa yang bersama-sama membahas dan menentukan skala prioritas pembangunan desa yang akan ditetapkan melalui peraturan desa.

Berkenaan dengan aturan tersebut juga disampaikan oleh JFT PSM Triana yang meminta agar peserta yang terlibat di dalam musyawarah desa penyusunan RKP Desa untuk berperan aktif menyampaikan masukan kepada perangkat desa berkenaan dengan skala prioritas yang dibutuhkan dan kemampuan anggaran desa.

Diantara usulan dan masukan yang disampaikan oleh peserta musdes siang itu diantaranya berkenaan dengan kebutuhan akan pemasangan listrik di salah satu posyandu, perbaikan mesin air PAMSIMAS, pengelolaan sampah, pembangunan gerbang untuk lokasi desa wisata, program kegiatan ketahanan pangan, pencegahan stunting dan kegiatan untuk pencegahan kenakalan remaja di desa.   Melalui pelaksanaan musyawarah desa terbuka ini, PSM Triana berharap pembangunan desa yang berdampak dapat terwujud melalui penetapan RKPDes yang tetap sasaran dan guna sesuai yang dibutuhkan oleh desa.