Pangkalpinang - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama, kembali mengingatkan tiga (3) poin penting penekanan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung yang diwakili oleh Staf Ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan Eko Kurniawan, S.Sos, M.Si, berkenaan dengan pembentukan dan penetapan tim percepatan pelaksanaan program P3PD Tingkat provinsi yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (05/10/2023) di Ruang Sri Pemandang Swiss-Belhotel Pangkalpinang.
Ketiga poin tersebut adalah Kebijakan program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD) lintas sektoral lembaga Pemerintah pusat dan daerah, Keberhasilan P3PD dalam mengatasi permasalahan di desa dalam mengelola anggaran Desa, tidak efektif dan tidak transparan menjadi lebih baik dan berkomitmen dalam penguatan P3PD dalam sekretariat Bersama (Sekber) yang dibentuk sesuai dengan tupoksi dan peran P3PD Ketiga hal ini, kata Budi menjadi prioritas Pj. Gubernur Babel dalam periode kepemimpinannya yang harus segera dilaksanakan, ditangani dan dituntaskan.
“Ada beberapa poin penting yang harus dilakukan, Yang pertama adalah Kebijakan Pembinaan P3PD Utamanya yang terkait dengan penganggaran dan sumber daya manusia desa” jelas Budi.
Poin kedua yang ditekankan yang juga tak kalah penting adalah meminta semua perangkat desa untuk bekerja sama dalam menyelesaikan permasalah yang ada di desa,” lanjut pria berinisial BU ini.
Yang ketiga, lanjut dia, pencapaian target penataan dan penguatan kelembagaan yang telah dibentuk melalui sekretariat bersama (Sekber). “Poin yang menjadi perhatian ini memang sangat berkaitan seperti target keberhasilan penataan dan penguatan kelembagaan yang harus dicapai,” imbuhnya.
“Saya kira semua poin penting dan menjadi masukan kita dalam pelaksanaan kegiatan P3PD sebanyak 268 desa diseluruh wilayah Bangka Belitung, serta yang erat kaitannya dengan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat yang sedikit banyak berpengaruh pada kemiskinan ekstrim Tentu ini akan menjadi perhatian serius kita,” pungkasnya.
Kegiatan rapat konsolidasi pelaksanaan program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD) tingkat provinsi hari ini ditutup dengan penyampaian dan evaluasi perihal rencana aksi tim sekretariat bersama P3PD provinsi akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.