Pangkalpinang – Pelaksana Tugas (red: Plt) Kepala Dinas Sosial PMD,Darlan, bersama dengan Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Bencana, Akhiryadi, pada hari Senin (29/06/2026), mengikuti rapat terkait pembahasan mengenai penguatan pemerintah daerah dalam penyusunan dan penetapan penyelesaian kesiapan kriteria pelaksanaan sekolah rakyat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Rapat yang diselenggarakan melalui sambungan virtual tersebut, dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Daerah, Ir. Restuardy Daud dan diikuti oleh seluruh perwakilan Pemerintah Daerah Kab/Kota/Provinsi se Indonesia.
Adapun pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti atas kesiap sediaan penyusunan pemenuhan aspek kriteria dalam pelaksanaan sekolah rakyat di daerah dan juga memberikan penguatan kepada pemerintah daerah dalam penyelesaian pemenuhan aspek kriteria yang menjadi kendala di dalam pelaksanaan sekolah rakyat.
Hal-hal yang dibahas diantaranya berkenaan dengan penyusunan dan penyelesaian kesiap sediaan kriteria sertifikat kepemilikan lahan, kesiapan ketersediaan surat keterangan lahan tidak bersengketa, kesiapan/ketersediaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan aspek utama lainnya dalam mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat.