Pangkalpinang - Dalam rangka peninjauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan organisasi perangkat daerah Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,rabu (17/07), telah dilaksanakan rapat internal terkait evaluasi terhadap standar pelayanan dari setiap penyelenggaraan layanan publik yang dilaksanakan oleh tiap unit- unit kerja yang ada pada organisasi perangkat daerah ( red: OPD) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kep.Bangka Belitung.
Rapat siang itu dipimpin oleh Pelaksana Tugas ( red: Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan, Sri Kusmala dan didampingi oleh Plt Sekretaris Dinas, Jimmy Sofyan serta dihadiri oleh peserta perwakilan dari beberapa unit kerja.
Adapun evaluasi yang dilakukan pada rapat siang itu adalah terkait dengan identifikasi kendala dan tantangan di dalam pelaksanaan layanan publik dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial dan PMD yang mengacu pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam arahannya pada rapat siang itu, Plt Kepala Bidang Dayasos dan Kepahlawanan, Sri Kusmala menerangkan bahwa dengan penetapan tujuh belas standar pelayanan yang telah ditetapkan tersebut bahwa selain utamanya adalah menjadi pedoman bagi penyelenggara pelayanan publik ( red: DINSOSPMD) di dalam memberikan layanan kepada masyarakat, namun tentunya dengan penetapan standar layanan tersebut juga sebagai wujud perlindungan dan kepastian bagi masyarakat di dalam memperoleh layanan.
Untuk itu, Sri Kusmala menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan perlu dilakukan dan salah satunya adalah melalui evaluasi dan peninjauan secara berkala terhadap kendala di dalam penerapan standar layanan maupun dalam mengidentifikasi akan perubahan dan perkembangan kebutuhan layanan di masyarakat yang mempengaruhi kesesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan kondisi yang ada.
“ jadi bapak/ibu, rapat siang ini selain untuk mengevaluasi terkait upaya peningkatan pelaksanaan layanan publik yang sudah kita ( red: organisasi Dinas Sosial PMD) selenggarakan, ini untuk melihat apakah perlu dilakukan peninjauan kembali atas standar pelayanan yang sudah diitetapkan dengan kondisi kebutuhan masyarakat atas layanan yang kita ( red: DINSOSPMD) selenggarakan, jadi ini bahas dan evaluasi bersama”, ungkap Plt. Kepala Bidang Dayasos dan Kepahlawanan, Sri Kusmala.
Adapun materi yang dibahas pada rapat internal yang dilaksanakan di ruang rapat lantai dua kantor DINSOSPMD siang itu, diantaranya adalah pembahasan berkaitan dengan evaluasi dan peninjauan terhadap tujuh belas standar pelayanan yang telah ditetapkan sebagai pedoman di dalam pelaksanaan layanan publik dan sekaligus pembahasan berkenaan dengan peningkatan kualitas layanan penanganan pengaduan publik.
Dengan adanya peningkatan kualitas mutu layanan publik dijelaskan oleh Plt Dayasos dan Kepahlawanan, Sri Kusmala juga sebagai implementasi atas peningkatan kinerja organisasi yang diwujudkan melalui pelaksanaan pelayanan publik yang benar dengan mempedomani peraturan yang ada dan ditetapkan.