Toboali – Bertempat di Gedung Gedung Serba Guna Kecamatan Toboali melalui Seksi Pengangkatan Anak Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan bimbingan penyuluhan terkait prosedur pengangkatan anak Tahun 2023, Senin (31/10/2023). Acara diwakili langsung oleh Suryadi,S.Ag Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Bencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam sambutannya ia mengatakan bahwa  kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Toboali terkait prosedur pengangkatan anak. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini, peserta yang hadir dapat menyebarluaskan informasi ini kepada keluarga, masyarakat agar dapat melakukan pengangkatan anak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“ Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Bimbingan, Pengawasan dan Pelaporan  Pelaksanaan Pengangkatan Anak mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan penyuluhan agar masyarakat mendapatkan informasi tentang pengangkatan anak, tentunya setiap anak berhak mendapatkan bimbingan keluarga, pengawasan yang lebih baik salah satunya melalui proses pengangkatan anak.  Pengangkatan anak hanya dapat dilakukan bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan anak.” jelas Suryadi.

Acara dihadiri oleh Tim dari Seksi Pengangkatan Anak, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Penanganan Bencana Kabupaten Bangka Selatan dan perwakilan kecamatan toboali yakni Kepala Seksi BPD serta pekerja sosial dan pendamping rehabilitasi sosial dan ditujukan kepada perangkat desa, LPM, perwakilan tokoh masyarakat serta pekerja sosial masyarakat se Kecamatan Toboali.

Narasumber Ibu Henny Yuliana, SE (Penyuluh Sosial Ahli Muda) dengan menyampaikan tentang prosedur pengangkatan anak, persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pengangkatan anak dan tata cara pelaksanaan pengangkatan anak.

Suryadi menambahkan bahwa acara ini diselengarakan dalam rangka meneliti, memeriksa dan memberikan pertimbangan secara komprehensif atas pengajuan permohonan rekomendasi pengangkatan anak se kecamatan Toboali serta bagaimana pemberian  rekomendasi pengangkatan anak yang diajukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan dari Masyarakat toboali.

“Dengan telah disetujuinya permohonan rekomendasi pengangkatan anak dari kabupaten Bangka Selatan, selanjutnya Calon Orang Tua Angkat (COTA) sebagai pemohon dapat meneruskan proses pengangkatan anak selanjutnya untuk mendapatkan penetapan dari pengadilan dan diketahui oleh perangkat desa setempat,” tambah Suryadi.