Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani meminta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel sebagai bagian dari implementasi atas program “Jaga Desa”.
“ dimana kerja kita ( red: Anggota BPD) adalah menjaga desa supaya desa menjadi makmur”, pesan Gubernur Hidayat Arsani.
Hal tersebut secara tegas disampaikan Gubernur Hidayat Arsani dalam sambutan dan sekaligus pengarahannya kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa usai dirinya dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah ABPEDNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Nasional Indonesia Nomor 205/SK/DPP-ABPEDNAS/XI/2025 tanggal 18 November 2025 yang dibacakan oleh Sekretaris DPP ABPENDAS Indonesia pada hari ini Rabu (19/11/2025) di ruang pertemuan kantor BKPSDMD Provinsi Kep.Bangka Belitung.
Mengutip dari halaman resmi ppid.kejaksaan.go,id menjelasakan adapun yang dimaksudkan dengan program Jaga Desa merupakan program hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi atau KEMENDES PDTT dalam rangka mengawal penyaluran dan pemafaatan dana desa.
Himbauan Gubernur Hidayat Arsani yang meminta agar Anggota BPD untuk ikut berperan dalam program Jaga Desa tidak terlepas dalam tugas dan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa sebagai bagian dari pemerintahan desa dan sekaligus sebagai lembaga mitra pemerintah desa di dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 yang didalamnya memuat terkait kewenangan Badan Permusyawaratan Desa.
Menurutnya, peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dan pemerintah daerah di dalam pelaksanaan “ JAGA DESA” tidak saja terbatas dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan desa, namun juga dalam dimensi keamanan, ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat di desa.
“Intinya saya ( red: Gubernur Hidayat Arsani yang juga selaku ketua ABPEDNAS Kep.Bangka Belitung) mengajak seluruh anggota BPD untuk jaga betul desa nya mulai dengan ikut aktif menjaga kondusifitas desanya, kondisi ekonomi di desa, dari sumber alamnya dan keamanan ketertiban di desa supaya kehidupan sosial masyarakat di desa berjalan dengan lancar yang hal ini juga sesuai dengan pesan dan harapan Bapak Presiden dan desa harus maju”, Pesan Gubernur Hidayat Arsani.
Sementara pengukuhan Ketua DPD ABPEDNAS dan Ketua Harian DPD ABPEDNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2025 – 2030 secara langsung dilakukan oleh Ketua ABPEDNAS RI yang disaksikan oleh perwakilan FORKOMPIMDA Kep.Bangka Belitung, Sekretaris Umum ABPEDNAS RI, jajaran pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Kep.Bangka Belitung serta seluruh anggota BPD se Provinsi Kep.Bangka Belitung.
Usai dilakukan pengukuhan dilanjutkan dengan penyerahan Bendera PATAKA DPD ABPEDNAS Provinsi Kep.Bangka Belitung dari Ketua Umum DPP ABPENDAS RI kepada Gubernur Kep. Bangka Belitung Hidayat Arsani yang baru dilantik sebagai Ketua Umum DPD ABPENDAS Kep. Bangka Belitung.