[BANGKA TENGAH]--Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Budi Utama, melakukan kunjungan langsung ke Penerima Manfaat (PM) dan calon PM Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (06/05/2025) bersama tim petugas monitoring dan evaluasi serta tim verifikasi.

Sebanyak  2 (dua) orang PM bantuan UEP dan satu orang PM bantuan Rutilahu dimonitoring dan evaluasi, semuanya berasal dari Kecamatan Pangkalan Baru. Selanjutnya, sebanyak 7 (tujung ) orang calon PM bantuan UEP dan 4 (empat) orang calon PM bantuan Rutilahu dilakukan verifikasi lapangan dari proposal yang sudah diajukan.

Calon PM bantuan UEP sebanyak 3 (tiga) orang dari Kecamatan Pangkalan Baru, 2 (dua) orang dari Kecamatan Lubuk Besar, 2 (dua) orang dari Kecamatan Sungai Selan. Sedangkan, calon PM bantuan Rutilahu sebanyak 4 (empat) orang dari Kecamatan Lubuk Besar.

Verifikasi data ke lapangan perlu dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan melalui proposal memang benar dan sesuai sehingga diharapkan bantuan yang diberikan memang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Selain itu, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memantau pemanfaatan bantuan yang sudah diberikan sesuai dengan yang telah diajukan di proposal PM dan tidak terdapat penyimpangan penggunaan bantuan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui DinsosPMD Babel memberikan bantuan Rutilahu dan bantuan UEP kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Tentu saja pengajuan, pemberian dan pemanfaatan bantuan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.